Demo Raja Jawa

Demo Raja Jawa

Belanja di App banyak untungnya:

Menelisik raja-raja Jawa yang dimulai sejak Kerajaan KAlingga hingga Mataram Baru (Kasunanan Kartasura, Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat, Praja Mangkunagara, dan Kadipaten Paku Alaman) tidak dapat dilepaskan dengan sejarah kedatangan Sayid Anwar (Sang Hyang Nurasa) dan Syekh Subakir, serta kemunculan Sang Hyang di Tanah Jawa. Tiga tokoh penting yang tercatat di dalam Babad Tanah Jawa itu akan mendapatkan tempat pembahasan yang singkat namun tetap padat berisi. Sebab, jika kita meninggalkan pembahasan tiga tokoh itu, maka kita tidak akan sampai pada penguasa Tanah Jawa yang terakhir. Raja-raja Jawa adalah para penguasan kerajaan di Tanah Jawa (Jawa Tengah dan Jawa Timur) yang sejarahnya dicatat berdasarkan prasasti, kitab babad, dan serat tersebut bermula semenjak Ratu Shima (Kalinga) hingga raja-raja pasca Kerajaan Mataram Baru (Kasunanan Kartasura, Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Praja Mangkunagaran, dan Kadipaten Pakualaman). Buku ini secara umum akan menguak sejarah raja-raja Jawa yang pernah berkuasa di Tanah Jawa. Secara khusus, buku ini akan mengupas sepak terjang para raja di Tanah Jawa itu, baik dari sisi hitam dan sisi putihnya selama mereka berkuasa. Mempelajari sejarah raja-raja di Tanah Jawa, kita akan mengetahui dengan jernih kisah di masa lalu kita. Detail Informasi: Judul : Hitam Putih Kekuasaan Raja-Raja Jawa : Intirik, Konspirasi Perebuan Harta, Tahta, dan Wanita Penulis : Sri Wintala Achmad Penerbit : Araska Publisher Bahasa : Bahasa Indonesia Tahun Terbit : 2019 Berat : 0.35 kg Dimensi : 21 x 14 cm Jenis Cover : Soft Cover ISBN : 9786237145585 Jumlah Halaman : 296 halaman

Menelisik raja-raja Jawa yang dimulai sejak Kerajaan KAlingga hingga Mataram Baru (Kasunanan Kartasura, Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat, Praja Mangkunagara, dan Kadipaten Paku Alaman) tidak dapat dilepaskan dengan sejarah kedatangan Sayid Anwar (Sang Hyang Nurasa) dan Syekh Subakir, serta kemunculan Sang Hyang di Tanah Jawa. Tiga tokoh penting yang tercatat di dalam Babad Tanah Jawa itu akan mendapatkan tempat pembahasan yang singkat namun tetap padat berisi. Sebab, jika kita meninggalkan pembahasan tiga tokoh itu, maka kita tidak akan sampai pada penguasa Tanah Jawa yang terakhir. Raja-raja Jawa adalah para penguasan kerajaan di Tanah Jawa (Jawa Tengah dan Jawa Timur) yang sejarahnya dicatat berdasarkan prasasti, kitab babad, dan serat tersebut bermula semenjak Ratu Shima (Kalinga) hingga raja-raja pasca Kerajaan Mataram Baru (Kasunanan Kartasura, Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Praja Mangkunagaran, dan Kadipaten Pakualaman). Buku ini secara umum akan menguak sejarah raja-raja Jawa yang pernah berkuasa di Tanah Jawa. Secara khusus, buku ini akan mengupas sepak terjang para raja di Tanah Jawa itu, baik dari sisi hitam dan sisi putihnya selama mereka berkuasa. Mempelajari sejarah raja-raja di Tanah Jawa, kita akan mengetahui dengan jernih kisah di masa lalu kita. Detail Informasi: Judul : Hitam Putih Kekuasaan Raja-Raja Jawa : Intirik, Konspirasi Perebuan Harta, Tahta, dan Wanita Penulis : Sri Wintala Achmad Penerbit : Araska Publisher Bahasa : Bahasa Indonesia Tahun Terbit : 2019 Berat : 0.35 kg Dimensi : 21 x 14 cm Jenis Cover : Soft Cover ISBN : 9786237145585 Jumlah Halaman : 296 halaman

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Makassar turun ke jalan pada hari ini, Senin (26/8/2024). Mereka berdemonstrasi di bawah Flyover Jalan Andi Pangeran Pettarani.

Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar yang menyuarakan ketidakpuasan terhadap situasi politik saat ini.

Para mahasiswa kompak menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan bersorak seruan revolusi. Mereka juga menyerukan agar kepemimpinan Presiden Joko Widodo segera dihentikan.

"Jokowi harus turun, kami tidak takut pada 'Raja Jawa'! Revolusi!," kata jenderal lapangan aksi demo tersebut.

Unjuk rasa yang dilakukan di titik strategis ini menjadi perhatian publik dan aparat keamanan. Dari pantauan ERA, polisi berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Para mahasiswa menyampaikan tuntutan mereka dengan berorasi, mengkritisi berbagai kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

Aksi ini merupakan puncak dari berbagai rangkaian kegiatan protes yang telah dilakukan sebelumnya oleh para mahasiswa terkait penolakan RUU Pilkada.

Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan mahasiswa yang terus berdatangan ke lokasi. Situasi di sekitar Flyover Jalan Andi Pangeran Pettarani terpantau padat, namun tetap kondusif.

SRI WINTALA ACHMAD menulis puisi, cerpen, novel, filsafat dan budaya Jawa, serta sejarah. Karya-karya sastranya dimuat di media masa lokal, nasional, Malaysia, dan Australia; serta diterbitkan dalam berbagai antologi di tingkat daerah dan nasional. Nama kesastrawannya dicatat dalam "Buku Pintar Sastra Indonesia", susunan Pamusuk Eneste (Penerbit Kompas, 2001) dan "Apa dan Siapa Penyair Indonesia" (Yayasan Hari Puisi Indonesia, 2017). Profil kesastrawanannya dicatat dalam buku: Ngelmu Iku Kelakone Kanthi Laku (Balai Bahasa Yogyakarta, 2016); Jajah Desa Milang Kori (Balai Bahasa Yogyakarta, 2017); Menepis Sunyi Menyibak Batas (Balai Bahasa Jawa Tengah, 2018). Sebagai koordinator divisi sastra, Dewan Kesenian Cilacap periode 2017-2019.

Sumber informasi utama bagi anggota dan staf SESKOAL dalam studi keamanan dan pertahanan. Menyediakan koleksi buku, jurnal, dan sumber informasi terkait untuk mendukung pembelajaran, penelitian, dan pengembangan. Fokus pada pemahaman strategi pertahanan, taktik, kepemimpinan, dan bidang terkait lainnya. Komitmen dalam menyediakan layanan profesional dan akses mudah bagi anggota SESKOAL dalam menjalankan tugas mereka.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - 'Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa'

Begitulah narasi spanduk putih yang terbentang di atas Fly Over perempatan Jl AP Pettarani-Urip Sumoharjo, Makassar.

Narasi itu muncul setelah viral pernyataan Ketua Golkar terpilih Bahlil Lahadalia saat berpidato Musyawarah Nasional XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Pantauan tribun, Sabtu (24/8/2024) siang, narasi dengan tinta hitam itu, terbentang di tembok fly over, mengarah ke Jl AP Pettarani.

Spanduk itu pun menjadi perhatian pengendara dari arah Jl AP Pettarani.

Terlebih mereka yang menunggu lampu hijau traffic light menyala.

Di saat bersamaan, aksi unjuk rasa tolak Revisi Undang-Undang Pilkada juga masih berlangsung di bawah flyover.

Kali ini, dari Aliansi Mahasiswa Megarezky yang berkampus, di Jl Antang Raya, Kecamatan Manggala, Makassar.

Dua puluhan mahasiswa dari almamater hijau tersebut, turut menyuarakan 'Penyelamatan Demokrasi' dengan menolak rencana Revisi UU Pilkada.

Meski di hari libur, mahasiswa Megarezky tetap getol menyuarakan dukungan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Mahasiswa UNM Bawa Poster Negara Bukan Milik Keluarga Jokowi-Dewan Pengkhianat Rakyat di Flyover

Tidak hanya di Flyover, mahasiswa yang juga membentangkan spanduk 'Aliansi Mahasiswa Megarezky Anti Presiden Otoriter' tersebut, juga berunjuk rasa depan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo.

Mereka long march atau berjalan kaki dari Fly Over ke gedung DPRD Sulsel.

Setibanya depan kantor DPRD Sulsel, mahasiswa pendemo membakar ban tepat di gerbang masuk.

"Tuntutan kami dari Aliansi Mahasiswa Megarezky itu, dimulai dari Putusan MK Nomor 60 dan 70," ujar jenderal lapangan, Muhammad Yusuf.

"Bagaimana DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan sikap bahwa siap mengawal, tunduk dan patuh pada putusan MK tersebut," sambungnya.

Alasan Yusuf dan teman-temannya berunjuk rasa di hari libur (Sabtu) untuk menjaga nafas perjuangan.

"Jadi rencana Hari Senin kita tetap lanjut dan bergabung dengan teman-teman mahasiswa lain," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa kembali turun ke jalan menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ratusan mahasiswa ini tergabung dari Universitas Djuanda Bogor, Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) serta Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI).

Baca juga: PDIP Curiga Revisi UU Pilkada hanya Ditunda usai Kaesang Urus 3 Surat untuk Nyalon di Pilkada Jateng

Mereka membawa mobil komando yang diparkir di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Perwakilan aksi mengatakan bahwa pembangkakan terhadap konstitusi tidak lepas atas kehendak Raja Jawa.

“Semua bisa terjadi asalkan Raja Jawa menghendaki Ke depannya apa yang terjadi hari ni maka akan hanya permulaan dari kejahatan yang lain,” katanya.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Pengesahan Revisi UU Pilkada Terus Berlangsung, Jokowi Berkantor di Jakarta

Bukan tidak mungkin, imbuhnya, pembungkaman terhadap media massa, perampasan aset tidak disahkan, publik tidak diberikan ruang aspriasi pada pemerintahan selanjutnya.

“Revolusi.. revolusi.. bergerak atau mati,” tuturnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan batal. DPR dipastikan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada.

Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024. Adapun putusan MK itu berkaitan dengan gugatan dari

"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas memberikan respons atas batalnya pengesahan Revisi UU Pilkada di Rapat Paripurna DPR.

Menurutnya, pemerintah dalam posisi menyerahkan kewenangan sepenuhnya ke ranah legislatif.

Baca juga: PDIP Curiga Ada Andil Prabowo di Balik Pembatalan Revisi UU Pilkada